Aulanews.id – PT Pertamina Patra Regional Jatimbalinus bersama Pemerintah Daerah terus melakukan upaya untuk mengatasi peningkatan permintaan LPG 3 Kg subsidi yang masih terjadi di Pulau Sumbawa.
Sebelumnya, Pertamina juga telah menambah pasokan sebesar 33.200 tabung di luar pasokan normal harian untuk Kota/Kab Bima, Kab. Dompu, Kab. Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Jumlah tersebut merupakan 108% dari konsumsi normal harian di seluruh kota/kabupaten Pulau Sumbawa.
Menindaklanjuti hasil monitoring di lapangan terkait kebutuhan LPG subsidi di beberapa wilayah yang belum terpenuhi dengan maksimal, Pertamina akan kembali melakukan penambahan pasokan di pulau Sumbawa yang disalurkan secara bertahap.
Penambahan pasokan akan dilakukan pada 25 – 29 Maret 2024 dengan total sebanyak 43.080 tabung.
Untuk total penambahan pasokan bulan maret di Pulau Sumbawa yang meliputi Kota/Kab. Bima, Kab. Dompu, Kab. Sumbawa dan Kab. Sumbawa Barat tersebut, sebesar hampir 3 kali lipat jumlahnya dari konsumsi harian normal.
Selaras dengan hal tersebut Andi Haris Nasution, S.IP, M. AP. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bima menyampaikan bahwa pihak pemerintah kabupaten Bima terus berupaya untuk memaksimalkan penyaluran distribusi LPG 3 kg dalam mengatasi masalah terkait kekurangan stok yang terjadi.
“Pemerintah Kabupaten Bima tetap mengawal penyaluran pendistribusian dan HET agar tepat sasaran, terkait laporan kekurangan stok yang terjadi alhamdulilah telah di respon dengan baik dan ditindaklanjuti oleh pihak Pertamina dengan penambahan alokasi ekstra penyaluran,” terang Andi Haris.
Menanggapi laporan banyaknya pengecer yang memanfaatkan situasi dan keadaan ini dengan menjual dan memainkan harga melebihi harga satuan yang telah ditetapkan, Area Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menyampaikan bahwa Pertamina telah melakukan beberapa langkah strategis.
Adapun langkah-langkah tersebut antara lain :
– Bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengaktifkan warung Tim Pengendali Inflasi Daerah di setiap kecamatan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi; dan
– Melaksanakan tinjauan lapangan bersama Disperindag kota Bima pada 10 titik lokasi untuk melakukan normalisasi harga sesuai HET serta sidak konsumen yang tidak tepat sasaran.