“Untuk perda, saat ini masih banyak kendala yang menghambat. Ditambah lagi Bupati Probolinggo yang berstatus Plt. Untuk mengajukan pembentukan Perda, membutuhkan biaya sekitar Rp 250 juta bahkan bisa lebih dan saat ini biayanya masih belum ada. Tapi akan tetap kami usahakan untuk mempriotitaskan Perda bagi kaum disabilitas itu,” tandasnya. (Fik)