Sementara itu, Kasi Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Syamsul Hadi menyebut, jumlah kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo saat ini sekitar 7.600 jiwa. Mereka terdiri dari kaum disabilitas ringan, sedang dan berat.
“Untuk yang berat, tiap triwulannya kami berikan bantuan. Sementara yang ringan dan sedang bisa mengajukan proposal untuk mengajukan bantuan. Biasanya kami memberikan bantuan berupa mesin jahit dan semacamnya sesuai dengan proposal yang diajukan,” tutur Syamsul.
Dirinya mengimbuhkan, di tiap kecamatan terdapat TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang bermitra dengan Dinsos sebagai jembatan kaum disabilitas untuk mengajukan maupun mengadukan hal yang berhubungan dengan mereka.
“Untuk perda, saat ini masih banyak kendala yang menghambat. Ditambah lagi Bupati Probolinggo yang berstatus Plt. Untuk mengajukan pembentukan Perda, membutuhkan biaya sekitar Rp 250 juta bahkan bisa lebih dan saat ini biayanya masih belum ada. Tapi akan tetap kami usahakan untuk mempriotitaskan Perda bagi kaum disabilitas itu,” tandasnya. (Fik)