Kasus Suap, Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Ricky Ham Pagawak saat di Pengadilan Tipikor Makassar. (Foto: Istimewa)
Ricky Ham Pagawak saat di Pengadilan Tipikor Makassar. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya perbuatan terdakwa tersebut merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 65 ayat (1) KUHP. (Hb)

Kredit Gambar: AFP melalui Getty Images Pam Bondi dicalonkan menjadi Jaksa Agung AS yang baru. Donald Trump mengumumkan keputusannya pada 21 November 2024, tak lama setelah Matt Gaetz menarik namanya...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist