Karawang Mulai Vaksinasi Ibu Hamil

Aulanews.id – Vaksinasi mulai dilakukan pada Kamis (26/8/2021). Jenis vaksin yang diberikan adalah Sinovac.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, syarat ibu hamil yang bisa divaksin yakni kehamilan pada usia 13 sampai 33 minggu untuk dosis pertama.

Adapun screening akan dilakukan lebih ketat. Misalnya tekanan darahnya harus terkontrol.

Menurutnya, walaupun memiliki komorbid atau penyandang otoimun tapi jika dalam kondisi terkontrol, vaksinasi bisa diberikan.

Pada peluncuran program, ada sebanyak 110 orang ibu hamil yang divaksinasi. Selanjutnya para ibu hamil bisa menerima vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.

“Ke depan bisa dilakukan di puskesmas atau Praktik Mandiri Bidan (PMB),” katanya.
Saran medis bagi ibu hamil

Profesor Andon Hestiantoro dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengungkapkan, Covid-19 bagi ibu hamil cukup rentan. Misalnya saat ibu hamil mengalami sesak napas.

“Kalau misalnya, ibu hamilnya sesak napas dan menyebabkan kekurangan asupan oksigen. Juga jika terjadi badai sitokin,” katanya.

Vaksin untuk ibu hamil dinilainya sangat penting untuk menyelamatkan ibu maupun bayi. Sehingga ibu hamil tidak perlu melahirkan lebih dini.

Screening sebelum vaksinasi bagi ibu hamil secara garis besar sama dengan masyarakat umum.

Namun untuk tekanan darah maksimal 140/90 mmHg. Sementara masyarakat umum sampai 160/100 mmHg.
“Biasanya mereka sudah mempunyai dokter atau bidan yang biasa menangani,” kata Andon.
Ia juga memberi tips untuk ibu hamil. Yakni menyiapkan obat penurun panas ketika terjadi demam setelah divaksin.
“Bisa meminum penurun panas. Dianjurkan setelah divaksin,” kata dia.

Sumber : Kompas.com

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist