Aulanews.id. JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan mutasi besar-besaran di lingkungan Polri. Kebijakan itu akan ia ambil terkait dengan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus ‘polisi tembak polisi’ di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Malam ini akan saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua akan berjalan dengan baik,” kata Listyo di Markas Besar Polri, Jakarta, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (04/08/2022).
Dia belum membeberkan secara rinci siapa saja yang akan dimutasi dari jabatannya. Listyo hanya menyampaikan bahwa sejauh ini tim khusus telah memeriksa 25 personel. Mereka semua diperiksa terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP).
“Telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” kata Listyo.
Sebanyak 25 personel yang diperiksa itu terdiri dari perwira tinggi hingga bintara. Berasal dari Divpropam, Bareskrim, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait kasus polisi tembak polisi, Listyo menegaskan bahwa penyidikan terus berjalan. Dia menyatakan Polri bakal mengusut kasus ini hingga terang benderang dalam mengungkap kematian Brigadir J.
“Penanganan dan penyidikan sudah, tersangka juga sudah, dan tidak berhenti sampai di situ akan terus dikembangkan. Semuanya akan menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut, tentu akan kita tindak tegas,” ucap Listyo.
Irjen Sambo sendiri sudah dicopot dari jabatan Kadiv Propam dan ‘diparkir’ sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. “Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, penyidik tim khusus Polri telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo diperiksa sekitar tujuh jam hari ini. Ia memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB. Sambo datang mengenakan seragam dinas polisi.