Kapolri Benarkan Penangkapan Teddy Minahasa karena Kasus Narkoba

Aulanews.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Kapolda Sumatera Barat yang baru diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

Dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Listyo mengakui Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya. “Berawal dari laporan masyarakat saat itu ditangkap tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek,” kata Listyo di Mabes Polri Jumat, (14/10/2022).

Kapolri kemudian meminta agar kasus narkoba tersebut dikembangkan. “Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi,” kata dia.

Dari penangkapan itu, menurut Listyo ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. “Atas dasar hal tersebut saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” tegas Kapolri.

Menurut dia, tadi pagi telah dilakukan gelar perkara. “Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar dia.

Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau pemecatan. Kapolri menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun yang terlibat kasus narkoba. “Tidak pandang pangkat dan jabatannya,” tukasnya. (Vin)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist