Aulanews.id – Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kepala Polres Malang akibat Tragedi Kanjuruhan yang, menurut data sementara, memakan korban 125 orang meninggal dunia dan 323 luka-luka. Selain itu, sembilan perwira utama juga dimutasi gegara tragedi memilukan itu.
“Malam ini juga Bapak Kapolri mengambil keputusan untuk melakukan penonaktifan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, dikutip dari Republika.co.id, pada Senin (3/10/2022).
Keputusan pencopotan tersebut sudah tertuang dalam ST Kapolri 2098/X/KEP/2022. Dalam Surat Telegram (ST) tersebut juga menjelaskan untuk menempatkan AKBP Putu Kholis sebagai Kapolres Malang yang baru. “AKBP Ferli Hidayat dinonaktifkan dan dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri,” kata Dedi.
Irjen Dedi melanjutkan, dalam perintah Kapolri itu, Sigit juga memerintahkan Kapolda Jatim untuk mencopot sembilan perwira di Polres Malang. Mereka yang dicopot adalah Danyon AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Hasdarman, Danton Aiptu M Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, dan Danto Aiptu Budi.
“Pencopotan tersebut seperti yang diperintahkan oleh Bapak Kapolri,” ujar Dedi. Terhadap sembilan perwira pertama tersebut, pun dikatakan masih dalam pemeriksaan oleh Propam dan Inspektorat Khusus (Itsus).
Pencopotan AKBP Ferli tersebut sesuai dengan harapan banyak pihak, termasuk PWNU Jatim, yang sebelumnya mendesak Kapolres Malang karena dianggap tidak mampu mengamankan pertandingan Persebaya Surabaya versus Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, pada Sabtu (1/10/2022). Akibatnya Tragedi Kanjuruhan terjadi dan lebih dari seratus orang meninggal dunia.