Kampus Islam Negeri Terbuka Menerima Mahasiswa Non-Muslim

Dirinya kemudian mengemukakan bahwa ada hal yang melekat dari sisi kemanusiaan dan kepantasan tanpa harus dibalut dengan aturan norma agama Islam. “Perlakukan mereka berpakaian sesuai kode etik berdasarkan keadaban publik, yang penting sopan dan pantas dalam masyarakat kita”, tandasnya.

Dengan demikian, pihak kampus harus memiliki persepsi yang sama terkait bagaimana melayani dan memberikan perlakuan kepada semua mahasiswa, termasuk mereka yang bukan Islam. Hal tersebut sebagai hal yang tidak dapat dihindari dan merupakan keharusan sebagai konsekuensi lantaran telah memproklamirkan sebagai kampus terbuka. (Ful)

Sekjen Kemhan Pimpin Pembukaan Pertandingan Tenis Lapangan Piala Menteri Pertahanan RI Senin, 25 November 2024Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Mayjen TNI Tri Budi Utomo mewakili Menhan RI...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist