Dirinya kemudian mengemukakan bahwa ada hal yang melekat dari sisi kemanusiaan dan kepantasan tanpa harus dibalut dengan aturan norma agama Islam. “Perlakukan mereka berpakaian sesuai kode etik berdasarkan keadaban publik, yang penting sopan dan pantas dalam masyarakat kita”, tandasnya.
Dengan demikian, pihak kampus harus memiliki persepsi yang sama terkait bagaimana melayani dan memberikan perlakuan kepada semua mahasiswa, termasuk mereka yang bukan Islam. Hal tersebut sebagai hal yang tidak dapat dihindari dan merupakan keharusan sebagai konsekuensi lantaran telah memproklamirkan sebagai kampus terbuka. (Ful)