“Proses pemeriksaan dan penimbangan dilakukan H-2 dari jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Bandara Jeddah,” terang Khanif. Pemeriksaan untuk memastikan berat maksimal koper bagasi sesuai ketentuan, dan tidak ada barang yang dilarang dimasukkan, termasuk air Zamzam.
Bersamaan itu, lanjut Khanif, dalam proses city check in nantinya koper dan barang bagasi jemaah akan dibawa petugas bandara. “Dan jemaah sudah mendapatkan ‘boarding pas’, tegas Khanif. Dengan sistem city check in, maka jemaah haji Indonesia tidak perlu lagi melakukan check in lagi di bandara. Mereka bisa langsung proses imigrasi dan menuju waiting room.
“Cara ini untuk memudahkan jemaah dalam proses kepulangan. Sekaligus juga dapat mempercepat proses sehingga jemaah tidak kelelahan,” tukasnya.(vin)
Sumber: haji.kemenag.go.id