“Bangsa Indonesia itu berbeda dalam sebuah kerangka Bhinneka Tunggal Ika, harus bisa saling bekerja sama,” tuturnya.
Kelima menurut dia, adalah kesehatan karena tidak hanya fisik namun juga mental yang terkadang kurang diperhatikan. Dia mengatakan kesehatan mental dijaga dengan tidak saling menghujat, menghina, merundung, melanggar norma adat istiadat ataupun agama.
“Jika kesehatan mentalnya terjaga, maka anak akan tidak mudah baper (bawa perasaan) dan marah,” ujarnya
Seperti yang Dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa makna pendidikan jika mengacu pada UU Sisdiknas adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana pembelajaran agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal.
Karena itu menurut dia, seharusnya pendidikan itu memunculkan potensi diri dari dalam, bukan sekadar memberikan hafalan, indoktrinasi, perintah sehingga anak-anak lebih diperlakukan sering sebagai objek, bukan sebagai subjek.
Kak Seto berharap agar pemerintah dan aparat berlaku tegas dalam memberantas praktik intoleransi dan membela Hak Asasi Manusia (HAM) serta hak anak.
Menurut dia, harus ada ketegasan dari aparat atau pejabat terkait agar mengingatkan dan mengkampanyekan tentang sekolah yang ramah anak yaitu tidak ada kekerasan atau pemaksaan yang melanggar UU Sisdiknas.