Aulanews.id – Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh keberkahan bagi umat Muslim. Bulan ini memiliki keutamaan dan berbagai keistimewaan lain yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya. Semua orang berlomba-lomba untuk mendapatkannya, karena aktifitas apapun dinilai ibadah, bahkan tidurpun dinilai ibadah.
Dalam rangka mengaplikasikan Ramadhan Berkah, UPT Puskesmas Arjasa menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk ”Kajian Ramadhan 1443 H / 2022 M” yang dikemas lebih menarik dengan tema acara yang ringan tetapi dibahas secara mendalam dan bertempat di Aula Puskesmas Arjasa yang dilaksanakan secara rutin setiap Kamis untuk menyambut kemuliaan dan keberkahan bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini berlangsung mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan sholat Dhuhur berjamaah dengan menghadirkan narasumber dari Pengurus NU, MUI, serta Pengasuh Pondok Pesantren Tanfidz. Tidak hanya itu, UPT Puskesmas Arjasa juga mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Arjasa.
Bagus Sulaksono, Kepala UPT Puskesmas Arjasa, menjelaskan bahwa tujuan yang diharapkan pada acara Kajian Ramadhan ini adalah menjalin Ukhuwah Islamiyah antar institusi, membina keimanan dan ketakwaan, serta menambah wawasan keislaman.
“Kegiatan Kajian Ramadhan ini terlaksana dengan lancar dan khidmat. Saya rasa kajian semacam ini perlu dirutinkan bukan hanya di bulan Ramadhan saja, tetapi juga di luar bulan Ramadhan dalam rangka syiar Islam,”harapan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Arjasa, Heri Junaidi, S.Sos., melalui sambutannya, Kamis (28/04/2022).
Salah satu narasumber Kajian Ramadhan ini yaitu Dr.KH. A. Muhyiddin Khotib, M.H.I, Ketua PCNU Situbondo, menyampaikan bahwa zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap Muslim sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadhan dan pembersih dari hal-hal yang mengotori puasa, dengan ketentuan bahwa ia masih hidup pada malam Hari Raya dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari.
“Salurkan Zakat Fitrah Anda, melalui NU Care-LAZISNU, lembaga zakat nasional yang siap mentasharufkan zakat fitrah Anda dengan amanah, transparan, tepat sasaran, serta dilindungi oleh undang-undang, “imbuhnya. (hj)