KAI Tambah 51 Kereta Api untuk Nataru

ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

Aulanews.id – PT Kereta Api Indonesia menambah perjalanan 51 kereta selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Penambahan itu dilakukan mulai 22 Desember-8 Januari 2023.

“Dengan demikian, rata-rata jumlah perjalanan kereta api selama masa Nataru 2022 sebanyak 484 kereta api per hari, dimana angka ini 121 persen lebih tinggi dibandingkan pada 2021 yang angkanya 375 kereta api per hari,” kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dikutip dari Antara, Rabu (14/12/2022).

KAI, lanjutnya, mempersiapkan kapasitas angkut Nataru tahun ini mencapai 5,56 juta kursi atau 309.046 kursi per hari, lebih tinggi 190 persen dibandingkan Nataru 2021 yang berjumlah 162.375 kursi per hari.

Baca Juga:  Temui Presiden dan Perdana Menteri China, Presiden Jokowi Bahas Kerja Sama Dua Negara

KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah melaksanakan ramp check atau inspeksi kelengkapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) baik sarana perkeretaapian maupun stasiun Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta sampai dengan Daop 9 Jember.

Ilustrasi Kereta Api (KA)

Selain itu dilakukan ramp check pada Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara sampai dengan Divre 4 Tanjung Karang pada Oktober-November 2022. Bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pihaknya juga melaksanakan kegiatan inspeksi dengan menggunakan Kereta Api Inspeksi dimulai Daop 1 Jakarta hingga Daop 9 Jember pada 5-7 Desember 2022.

“Kami juga mempersiapkan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2022/2023 selama 18 hari pada 22 Desember 2023 – 8 Januari 2023…untuk memastikan pelaksanaan angkutan Nataru berjalan lancar, aman, dan selamat,” ujarnya.

Istana Negara Jakarta pada Jumat siang, 18 Oktober 2024, kembali menjadi saksi momen penting ketika Presiden Joko Widodo menggelar jamuan santap siang bersama jelang purnatugas 20 Oktober mendatang. Acara ini...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist