Aulanews.id – Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) membeberkan kronologi dugaan pemukulan warga Pakel, Licin, Banyuwangi oleh puluhan polisi.
KHM menuturkan pada Kamis (14/1) malam warga Pakel menggelar pengajian sebagai bentuk rasa syukur atas ditolaknya gugatan PT Bumi Sari di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Mereka melakukan ibadah salat dan melantunkan doa-doa.
Sekitar pukul 24.00, warga Pikel memberi informasi kepada LBH Surabaya dan WALHI Jawa Timur bahwa polisi dari Polresta Banyuwangi memasuki lahan mereka.
Hingga Jumat, pukul 00.30 dini hari, pihak KHM masih mengumpulkan informasi dan terus berupaya berkoordinasi dan mengadvokasi.
Berikut korban kekerasan tindakan aparat yang berhasil dicatat KHM di antaranya Wulan, Fausi dan Har selaku warga, dan Esa salah satu anggota tim solidaritas.
Diketahui, Tim advokasi warga Pakel menuntut agar hak guna usaha (HGU) perusahaan swasta dicabut, mendesak Komnas HAM segera melakukan investigasi lapangan atas pelanggaran HAM yang dilakukan Polres Banyuwangi, dan mendesak Kapolri mencopot dan memecat Kapolres Banyuwangi.
Sebelumnya, warga Pakel menggelar aksi pendudukan lahan kembali yang diduga dicaplok PT Bumi Sari sejak 24 September 2020 hingga sekarang.
Namun dalam perjalanannya, aksi itu terus mendapat represi dari Polres Banyuwangi. KHM mencatat ada 13 warga Pakel yang menjadi korban kriminalisasi sejak dua tahun terakhir.
Respons Polisi
Terpisah, Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membantah telah melakukan penyerangan terhadap empat warga Pakel, Licin, Banyuwangi Jumat (14/1) sekitar pukul 00.21 WIB.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan. Ia mengklaim hanya melakukan patroli biasa, dan tak ada aksi kekerasan sedikit pun.