Aulanews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi perusahaan China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical yaitu Vaksin Zifivax halal dan suci.
Vaksin Zifivax bakal digunakan untuk program vaksinasi COVID-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin Zifivax. Artinya, MUI meyakini vaksin ini aman dan halal, sehingga bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia khususnya yang beragama Islam.
Airlangga menerangkan sejauh ini sudah 30 persen atlet yang kembali ke daerah asal usai berlaga di PON Papua. Dia mengatakan isolasi harus dilakukan di wilayah masing-masing.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Zifivax. EUA dikeluarkan pada 7 Oktober 2021 dan pemegang izinnya adalah PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio).
Karena sudah mengantongi izin MUI dan BPOM, tahun ini ada 50 juta dosis vaksin Zifivax yang dikirimkan ke Indonesia. Lalu apa itu vaksin Zifivax? detikcom sudah merangkum informasi terkini yang perlu disimak.