Aulanews.id – Kenang Mirdad digugat cerai istri, Tyna Kanna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rumah tangga yang dibina sejak Agustus 2009 itu pun bakal berakhir dengan diwarnai isu perselingkuhan. Tyna meminta cerai setelah dituding menjalin hibungan gelap dengan teman komunitas sepedanya.
Mirdad kembali bergulir di persidangan. Pada Selasa, (6/10/2021) sidang kembali berlangsung mengagendakan mediasi. Kali ini, baik Kenang maupun Tyna Kanna hadir di depan majelis hakim.
Ditemui usai persidangan, Kenang mengatakan jika proses mediasi berjalan dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, ia dan istrinya diberi kesempatan untuk berbincang santai oleh majelis hakim.
“Kami ngobrol-ngobrol saja di dalam, makanya lama,” kata Kenang Mirdad.
Anak Lydia Kandou itu mengaku akan menerima apa pun hasil mediasi dengan Tyna Kanna.
“Dari pihak saya lebih ke pasrah saja, ikhlas apa pun yang terjadi. Putusan sidang ini akan jadi yang terbaiklah buat kami berdua,” jelas pria 34 tahun itu.
Lebih lanjut, Zikri Muhammad Lutfi selaku kuasa hukum Kenang Mirdad menuturkan jika pada proses mediasi pertama ini, kliennya dan Tyna Kanna diminta untuk rujuk. Namun, terkait prosesnya, ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak-pihak yang bersangkutan.
“Sidang yang pertama majelis hakim menunjuk moderator,bbahwa kedua belah pihak ini akan melakukan perundingan yang mana hal-hal tersebut masuk kepada usulan-usulan perdamaian yang akan disampaikan pada agenda mediasi berikutnya,” jelas Zikri.
“Karena ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat ini, hasilnya nanti dirundingkan dan hasilnya nanti akan dituangkan ke point perdamaian yang kita akan bacakan di depan hakim mediator,” lanjutnya kemudian.