Kabar Terbaru, Kenang Mirdad Dan Tyna Kanna Disarankan Rujuk

Aulanews.id – Kenang Mirdad digugat cerai istri, Tyna Kanna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rumah tangga yang dibina sejak Agustus 2009 itu pun bakal berakhir dengan diwarnai isu perselingkuhan. Tyna meminta cerai setelah dituding menjalin hibungan gelap dengan teman komunitas sepedanya.

Mirdad kembali bergulir di persidangan. Pada Selasa, (6/10/2021) sidang kembali berlangsung mengagendakan mediasi. Kali ini, baik Kenang maupun Tyna Kanna hadir di depan majelis hakim.

Ditemui usai persidangan, Kenang mengatakan jika proses mediasi berjalan dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, ia dan istrinya diberi kesempatan untuk berbincang santai oleh majelis hakim.

“Kami ngobrol-ngobrol saja di dalam, makanya lama,” kata Kenang Mirdad.

Anak Lydia Kandou itu mengaku akan menerima apa pun hasil mediasi dengan Tyna Kanna.

“Dari pihak saya lebih ke pasrah saja, ikhlas apa pun yang terjadi. Putusan sidang ini akan jadi yang terbaiklah buat kami berdua,” jelas pria 34 tahun itu.

Lebih lanjut, Zikri Muhammad Lutfi selaku kuasa hukum Kenang Mirdad menuturkan jika pada proses mediasi pertama ini, kliennya dan Tyna Kanna diminta untuk rujuk. Namun, terkait prosesnya, ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak-pihak yang bersangkutan.

“Sidang yang pertama majelis hakim menunjuk moderator,bbahwa kedua belah pihak ini akan melakukan perundingan yang mana hal-hal tersebut masuk kepada usulan-usulan perdamaian yang akan disampaikan pada agenda mediasi berikutnya,” jelas Zikri.

“Karena ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat ini, hasilnya nanti dirundingkan dan hasilnya nanti akan dituangkan ke point perdamaian yang kita akan bacakan di depan hakim mediator,” lanjutnya kemudian.

Masalah perdamaian kata Zikri Muhammad, sudah diatur dalam undang-undang pernikahan. Oleh karenanya pihak Kenang Mirdad akan mengikuti semua yang telah ditentukan.

“Kami jelaskan ya mengenai aturan merujuk pada perma no.1 tahun 2016 terhadap perkara yang berlangsung di lingkungan peradilan agama ini pihak perkara ini harus menjalani mediasi dulu,” ujarnya.

“Nah merujuk pada isi perdamaian tidak bisa kami sampaikan disini jadi itu aja kita mohon bersabar dan kami menyampaikan terima kasih banyak publik yang memberikan dukungan pada Mas Kenang,” sambungnya.

Tidak hanya itu adik dari Kenang yaitu Naysila Mirdad memberikan dukungan penuh kepada kakaknya

“Aku dan keluarga besar disini selalu berharap apapun yang terbaik buat kak Kenang, kami dukung kami selalu support, makanya aku kan disini adiknya, aku akan damping kak kenang dalam proses ini pastinya. Oh iya, ya kita kan berharap hubungan baik terjalin yah, harapannya seperti itu” jelas Naysila

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist