Search

Kabar Terbaru Jawa-Bali Bebas PPKM Level 4

Aulanews.id – Penyekatan PPKM Level IV di Dumai berlaku hingga tanggal 23 Agustus 2021 untuk mencegah penyebarannya wabah COVID-19 di daerah tersebut yang jumlah kasus harian sebanyak 64 orang dan jumlah kematian sebanyak 20 orang per minggu.

Anggota polisi memeriksa kendaraan yang akan melintas di lokasi penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Dumai, Riau, pada hari Sabtu (14/8/2021).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga mengucapkan bahwa sebanyak 22 provinsi saat ini berada di PPKM level 2, dan lima provinsi berada di level 1 PPKM.

Menteri Koordinator di Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kondisi kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Meskipun itu, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjangkan PPKM di luar Jawa-Bali pada tanggal 9-22 November 2021.

Baca Juga:  PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru, Mall Tutup Pukul 22.00

Dia menjelaskan, saat ini sudah tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang berada di PPKM Level 4.

“Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali, tidak ada yang di level empat, kemudian tidak ada di level tiga, kita bicara provinsi,” tuturnya dalam konferensi pers virtual, dikutip dari Youtube Setpres, pada hari Selasa (9/11/2021).

Adapun juga untuk kabupaten/kota di luar wilayah Jawa-Bali, jumlah level 1 meningkat menjadi 151 daerah. Dan kemudian untuk kabupaten/kota di level 2 ada 231 daerah.

“Kemudian level 4 dan 3 terus menurun, tidak [kabupaten/kota] ada di level empat dan empat kabupaten di level 3,” ucapnya.

Walaupun demikian, dia mengucapkan dalam perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode tanggal 9—22 November 2021, pemerintah menambahkan kriteria level asesmen capaian vaksin yakni untuk capaian vaksin di bawah 50 persen dinaikkan satu level PPKM. Sehingga, kabupaten/kota yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan berubah level PPKM-nya.

Aulanews.id – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa pupuk bersubsidi sudah bisa ditebus. Pupuk Indonesia mengimbau petani yang terdaftar untuk menebus pupuk bersubsidi hanya di kios pupuk lengkap (KPL) resmi...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist