Aulanews.id – Pemerintah membuka kesempatan bagi petani yang belum terdata di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2024 untuk mendaftar dan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Periode pendaftaran dibuka mulai tanggal 5 hingga 18 Juni 2024.
Bagi petani yang belum terdaftar di RDKK sebelumnya, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan akses ke pupuk bersubsidi dan meningkatkan hasil panen.
Petani dapat mendaftar ke dalam RDKK dengan menghubungi penyuluh di wilayah kecamatannya masing-masing.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Tri Wahyudi menegaskan bahwa, salah satu poin penting dari perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024 yaitu data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap caturwulan sekali.
Sedangkan di beleid sebelumnya data ini tidak bisa diubah di tahun berjalan.
“Update yang dijadwalkan hingga tanggal 18 Juni mendatang adalah update perdana,” sebut Tri.
“Ini merupakan kesempatan bagi petani yang belum masuk RDKK agar bisa ter-input. Untuk itu segera hubungi penyuluh terdekat yang ada di setiap kecamatan,” tandas Tri Wahyudi kembali.
Adapun syarat petani agar bisa terdata di RDKK dan menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 01/2024 mereka harus menggarap lahan maksimal 2 hektare dan tergabung dengan Kelompok Tani (Poktan).
Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.