Menurut Mahfud, golongan atas kerap mempersulit masyarakat, seperti persoalan izin yang berlarut jika tak diberi uang. Bahkan, golongan atas dinilai mampu seenaknya mencabut izin yang telah diberikan tanpa pemberitahuan.
“Orang yang minta izin ditunda-tunda, kalau nggak bayar, sudah dapat izin kadang dicabut itu tanpa diberitahu. Itu nggak ada kepastian hukum ke atas. Kita selesaikan penegakan dan kepastian hukum,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.