Aulanews.id. SURABAYA – Keikutsertaan juara bertahan dalam ajang penganugerahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Award 2022 kembali dipertanyakan. Bahkan untuk memastikannya, Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Blitar mengirim utusan khusus untuk bertanya langsung kepada Ketua Tim PWNU Jatim Award 2022 di Surabaya.
Sekretaris PCNU Kabupaten Blitar, Juni Arifin, secara khusus mendatangi Gedung PWNU Jatim di Jalan Masjid Al Akbar Timur no 9 Surabaya hari Senin (1/8/2022). Juni mengaku, diberi amanat untuk memastikan ke Tim PWNU Jatim Award 2022 apakah PCNU yang sudah pernah mengantongi gelar juara diperkenankan Kembali bertarung di ajang yang sama tahun ini. “Saya kesini diutus untuk menanyakan langsung apakah PCNU yang sudah pernah menang diperbolehkan ikut lagi PWNU Jatim Award 2022,” ungkap Juni.
Seperti diketahui PCNU Kabupaten Blitar adalah pemenang anugerah PWNU Jatim Award selama 2 tahun berturut-turut yakni tahun 2016 dan 2017. Karena itu, pihaknya, lanjut Juni, merasa perlu untuk memastikan langsung ke Tim Award di Surabaya.
Kedatangan Juni dari Blitar diterima langsung Ketua Tim PWNU Jatim Award 2022, Ir. M. Koderi, MT di sekretariat Tim PWNU Jatim Award 2022. Atas pertanyaan Juni, Koderi memastikan PCNU Kabupaten Blitar diperbolehkan Kembali berpartisipasi dalam ajang PWNU Jatim Award 2022. “Kasus Kabupaten Blitar yang sudah pernah menang tahun 2016 dan 2017 artinya sudah lebih dari 2 tahun. Maka kita perbolehkan ikut kembali,” jelas Koderi kepada Juni.
Koderi menerangkan, pemenang PWNU Jatim Award diberi waktu selama 2 tahun untuk dilihat progresivitas dan keberlanjutan prestasinya. “Sebuah Lembaga, Badan atau organisasi yang sudah menang tahun sebelumnya tidak diperbolehkan mengikuti ajang serupa tahun ini,” tegas Koderi yang juga menjabat sebagai wakil ketua PWNU Jatim ini.