Aulanews.id, Semarang – Pimpinan Cabang (PC) Jam’iyyatul Qurra’ wal-Huffadz Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kota Semarang menegaskan, politik adalah hak pribadi, namun jangan membawa organisasi dalam lingkaran politik praktis partai politik (Parpol) maupun calon legislatif (Caleg) tertentu pada pemilihan umum (Pemilu).
“Berpolitik itu hak pribadi, tugas sebagai warga negara untuk menyukseskan pemilu. Namun jangan membawa organisasi dalam politik praktis. Ini amanah penting dari majlis ilmi untuk kita semua,” kata Ketua PC JQHNU Kota Semarang, Ahmad Rifqi Hidayat, AH.
Ia menegaskan hal itu saat pembentukan Pimpinan Anak Cabang (PAC) JQHNU Kecamatan Tugu di majlis taklim NU Mangkang Wetan, Tugu, Kota Semarang, Sabtu (1/7/2023) malam.
Lebih jauh ia menerangkan, memang menduduki posisi atau jabatan dalam organisasi itu memancing minat caleg untuk mendekat. Hal itu karena posisi ketua organisasi dianggap sebagai elektoral untuk menggiring massa.
“Sudah lazim kalau kita baca berita itu para pemimpin atau petinggi parpol selalu mengarahkan bawahannya agar mendekati tokoh masyarakat atau elektoral organisasi kemasyarakatan, JQHNU ini juga termasuk ormas keagamaan yang punya basis massa, dan jama’ah yang jelas,” paparnya.
“Karena itu berpolitik jangan membawa organisasi, dan harus hati-hati. Kalau salah malah jamaah bisa bubrah,” lanjutnya.
Selain persoalan politik praktis, pendiri JQH Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang ini juga mengingatkan agar bersikap terbuka terhadap perkembangan metode yang ada.
“Ada banyak sekali metode cara cepat membaca Al-Qur’an, juga perkembangan peminat belajar tentang Al-Qur’an. Banyak juga yang mengkritisi pelafalan huruf versi yang selama ini kita praktikkan,” ungkapnya.
Bahkan, perbedaan cara baca itu akan semakin terasa ketika mendapati para pembaca Al-Qur’an Indonesia yang belajar dari Timur Tengah. Oleh karena itu, lanjutnya, isu aktual tersebut perlu diikuti, namun jangan sampai terjebak untuk ikut mengoreksi antara teori dengan praktik.
“Kok bisa beda ya yang penting jelas kita diajari para guru kita itu demikian, bisa saja perbedaan cara pelafalan yang ada menjadi sebuah khasanah keilmuan membaca Al-Qur’an. Intinya runut, manut sesuai sanad keilmuan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, dewan organisasi merupakan pelaksana. Oleh sebab itu, berbagai hal yang akan dipituskan dalam permusyawaratan tetap atas izin majlis ilmi.
“Monggo, silahkan berkreasi dalam kegiatan, namun jangan melewati atau berbeda haluan dengan majlis ilmi. Ini bukan organisasi politik, jadi sinergis, tidak boleh ada pecah kongsi,” tandasnya.