Aulanews.id – Presiden Jokowi menolak usulan penghapusan daya listrik 450 VA yang awalnya disuarakan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Usulan tersebut memicu polemik berhari-hari sehingga gaya hidup si pengusul yang politikus PDIP asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, itu disorot dan diblejeti publik.
Jokowi memastikan tidak akan menghapus kebijakan daya listrik 450 VA untuk keluarga miskin itu pada Selasa kemarin. “Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 (VA) tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada. Nggak pernah, nggak pernah bicara seperti itu,” kata Jokowi di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikutip dari Republika.co.id.
Jokowi menegaskan, pemerintah juga masih akan memberikan subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA. Ia tak ingin masyarakat resah terkait isu ini. “Nggak ada, ya saya sampaikan tidak ada (penghapusan). Subsidinya untuk 450 (VA) tetap, tidak ada penghapusan 450, tidak ada perubahan dari 450 ke 900 (VA) nggak ada. Jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu,” ujarnya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif juga sudah menegaskan tak ada penghapusan golongan pelanggan 450 VA. Ia menegaskan tidak ada kesepakatan apa pun antara Kementerian ESDM dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait penghapusan golongan tersebut.
“Kami nggak ada pembahasan mengenai itu. Nggak ada penghapusan pelanggan listrik golongan 450 VA,” ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (16/9/2022) pekan lalu.
Namun, Arifin mengatakan bahwa subsidi harus makin tepat sasaran adalah betul. Menurut dia, penataan subsidi memang sedang dilakukan pemerintah agar subsidi bisa disalurkan ke kelompok yang berhak.
“Kita kerja sama dengan Kementerian Sosial juga, karena kebetulan bansos-bansos itu juga sudah akan masuk dengan subsidi itu,” ujar Arifin.
Apalagi, kata Arifin data kemiskinan terus bergerak. Data DTKS yang ada saat ini juga harus terus di-update.
“Karena dengan kejadian covid kemarin pun ada perubahan angka kemiskinan kan. Jadi harus kita update,” tambah Arifin.
PT PLN (Persero) pun memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
“Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.