“Pada saat itu wajib pajak siap membayar Rp10 miliar sama Rp40 miliar commitment fee,” ucap Yulmanizar dalam persidangan Senin (4/10/2021).
Tidak terima namanya disebut terkait suap pajak, Haji Isam melaporkan Yulmanizar yang berstatus saksi, ke Bareskrim Polri pada 6 Oktober 2021. Haji Isam menuduh Yulmanizar melakukan tindakan pidana palsu dan sumpah palsu.
Sementara itu, berdasarkan data di Kementerian Hukum dan HAM, PT JB tercatat dimiliki Jhonlin Grup dengan kepemilikan 408.000 saham atau senilai Rp40,8 miliar. Selanjutnya ada nama Hj Nurhayati sebanyak 359.840 saham atau senilai Rp35,9 miliar dan Haji Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam sendiri 32.160 atau senilai Rp3,2 miliar. Ada juga Jhonlin Air Transport yang merupakan lerusahaan sewa atau rental jet pribadi. Perusahaan biodiesel Jhonlin Agro Raya; serta sampai pabrik gula dan dan pekebunan tebu PT Prima Alam Gemilang.
Mengutip dari Kontan, Jumat (22/10/2021), lini usaha Jhonson Grup mencakup berbagai bidang. Di antaranya sektor batu bara di bawah bendera PT Jhonlin Baratama; perusahaan perkapalan Jhonlin Marine and Shipping.
Perusahaan yang disebut terakhir, juga pernah didatangi Presiden Jokowi saat meresmikan pembangunan pabrik gula di Bombana, Sulawesi Tenggara. Haji Isam ternyata juga pernah menjadi Wakil Bendahara Kampanye Tim Jokowi – Amin dalam Pilpres 2019, dilansir dari kompas.tv.