Jokowi: Partai Masih Ngalor-Ngidul, Atraksi Politik Belum Selesai – “Ojo Kesusu”

Aulanews.id – Presiden Joko Widodo berpesan kepada para relawan Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) agar jangan terburu-buru atau dalam Bahasa Jawa ojo kesusu terkait Pemilu 2024. Dia menjelaskan hal itu karena disinyalir oleh kondisi bahwa, atraksi politiknya belum selesai.

Jokowi meminta agar relawan dapat fokus untuk pertumbuhan ekonomi nasional terlebih dahulu, ketimbang  sibuk dengan urusan politik menjelang Pemilu 2024, pada Rapimnas Jaman di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (29/82023)

“Saya pesan, urusan (Pemilu) 2024 tidak usah tergesa-gesa. Ojo, ojo kesusu. Kita kerja dulu saja untuk ekonomi negara kita, karena saya melihat atraksi politiknya belum selesai; wira wiri, sana sini, saya melihat masih,” kata Jokowi seperti dalam tayangan video di Jakarta, Selasa (29/82023).

Jokowi menilai bahwa, atraksi politik saat ini masih belum selesai, karena partai politik masih mencari format koalisi yang tepat untuk Pemilu 2024.

Jokowi secara terang-trerangan mengakui bahwa, hanya mengamati dari jauh terkait koalisi partai.

Jokowi juga menambahkan kalau calon presiden, dan calon wakil presiden dari tiap koalisi belum ditentukan.

“Saya enggak tahu partai ini ke sana, partai ini ke sini, partai ini ke sana, partai ini ke sini. Jadi, masih ngalor ngidul,” kata Jokowi.

Jokowi meminta kepada para relawan untuk tetap giat bekerja dan produktif. Sebab, tegas Jokowi, jangan sampai urusan politik menjelang Pemilu 2024 mengganggu stabilitas ekonomi Tanah Air.

Menurut dia, apabila stabilitas ekonomi terganggu, maka akan sulit untuk mengembalikan ke kondisi perekonomian yang sudah stabil.

“Calonnya juga masih belum jelas, cawapresnya siapa juga belum jelas. Belum jelas, kok malah dijawab. Jadi, kita giat bekerja saja, giat bekerja, kerja saja sehingga produktif. Itu, udah, ke situ aja. Setuju enggak? Belum jelas, kok malah dijawab,” tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist