Jokowi Ijinkan APBN Biayai Kereta Cepat Hingga Harga Mie Indofood Naik

Aulanews.id – Presiden Joko Widodo telah mengizinkan kenaikan biaya kereta api, meninjau proyek ini berikut ini ada berita tentang profil Sam Bankman-Fried, anak muda terkaya dari kripto dan Bank Mandiri yang bakal mengugat balik nasabah jika perusahaan pelat merah itu terbukti tak bersalah. Lalu ada berita kenaikan harga mi instan Indofood dan lonjakan harga minyak mentah.

1. Berubah, Jokowi Kini Izinkan APBN Dipakai untuk Proyek Kereta Cepat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengubah sikapnya soal pendanaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Kini Jokowi memberi izin dana dari APBN mengalir untuk menambal biaya pada proyek ini.

“Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal,” demikian bunyi Pasal 4 ayat 2 pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.

Aturan baru ini diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021 dan menggantikan Perpres 107 Tahun 2015. Salah satu yang diubah Jokowi adalah Pasal 4 soal pendanaan.

2. Profil Sam Bankman-Fried, Anak Muda Terkaya dari Kripto Berharta Rp 320 Triliun

Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, masuk ke dalam daftar orang terkaya yang dirilis oleh Forbes dengan total harta US$ 22,5 miliar atau sekitar Rp 320 triliun (asumsi kurs Rp 14.212 per dolar AS). Pundi-pundi kekayaan yang dikumpulkannya sebelum berusia 30 tahun itu didapat dari kripto.

Padahal, sebelumnya Bankman-Fried tak pernah benar-benar percaya pada aset digital tersebut. Bahkan, empat tahun yang lalu, ia belum memiliki satu Bitcoin pun.

Tapi kini, di usianya yang belum genap 39 tahun tersebut, Sam Bankman-Fried masuk ke dalam Forbes 400 tahun ini dan berada di urutan ke-32. Sebelumnya, namanya juga masuk dalam daftar Forbes 2021 30 Under 30 dalam kategori keuangan.

3. Jika Terbukti Tak Bersalah, Bank Mandiri Balik Proses Hukum Nasabah di Kudus

VP Government Business Head Bank Mandiri Regional VII/Jawa 2 Minar G. Pasaribu menanggapi soal dugaan hilangnya tabungan nasabah di Kabupaten Kudus senilai Rp 5,8 miliar. “Kami menghormati proses hukum serta berkomitmen mengganti dana nasabah jika terbukti terdapat kelalaian di pihak kami sesuai putusan pengadilan,” katanya dalam siaran pers, Jumat, 8 Oktober 2021.

Namun jika Bank Mandiri akhirnya diputuskan tidak bersalah, kata Minar, pihaknya bakal memroses hal tersebut secara hukum. “Namun sebaliknya apabila terbukti tidak terdapat kesalahan pada Bank Mandiri, maka kami akan memroses hal itu secara hukum.”

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist