“Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik, tetapi tetap harus waspada,” kata dia.
Dengan melihat perkembangan dalam sepekan terakhir, Jokowi menyebut pemerintah telah mempertimbangkan dengan memberikan relaksasi di daerah-daerah yang turun level tersebut.
Relaksasi tersebut diantaranya ; tempat ibadah yang mulai dibuka namun kegiatan ibadah dengan pembatasan maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang.
Kemudian restoran atau tempat makan dan boleh makan di tempat namun dengan kapasitas maksimal 25 persen atau dua orang satu meja dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 waktu setempat.
Kemudian, pusat perbelanjaan atau mal dapat beroperasi hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, untuk sektor industri ekspor dapat mulai beroperasi 100 persen. Namun jika ditemukan kasus baru dan menjadi klaster, sektor ini akan ditutup selama lima hari.