Jokowi: Beberapa Daerah Jawa-Bali Tak Lagi PPKM Level 4

Aulanews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan beberapa sejumlah daerah yang masuk kategori level 4 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini berkurang, baik di Jawa-Bali maupun di luar kedua pulau tersebut.

Untuk level 4 merupakan status PPKM yang menandakan suatu wilayah memiliki angka kasus positif Covid-19 tertinggi lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Kemudian, kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Serta, angka kematian warga akibat Covid-19 yang lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk.

“Untuk pulau Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota,” kata Jokowi dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).

Namun Jokowi tak merinci dengan detail kabupaten/kota mana saja yang mengalami penurunan level kala pemberlakuan PPKM itu.

Jokowi hanya memastikan untuk wilayah Jabodetabek, Surabaya Raya dan Bandung Raya, dapat menerapkan PPKM di wilayah tersebut menjadi level 3 dan berlaku hingga 30 Agustus.

Menurut Jokowi juga terjadi di kabupaten/kota luar Jawa-Bali. Ia menyebut, level 4 dari 11 provinsi telah turun menjadi 7 provinsi, kemudian 132 kabupaten/kota yang masuk level 4 kini sudah turun menjadi 104 kabupaten/kota.

Pun pada level 3, dari yang awalnya 215 kabupaten/kota, kini menjadi 234 kabupaten/kota. Sementara untuk level 2 dari yang awalnya 39 kabupaten/kota, saat ini menjadi 48 kabupaten/kota.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perdagangan yang terbuka, teratur, namun tetap adil dalam Leaders Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2024...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist