Jimly Asshiddiqie Ketika Independensinya Diragukan

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran kode etik ini mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) lewat putusan yang kontroversial. Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun. (Ful)

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Sekjen Kemhan Terima Kunjungan Danpushidrosal, Bahas Bidang Survei Hidro Oseanografi Untuk Pertahanan Sabtu, 23 November 2024Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Mayjen TNI Tri...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist