JIM Lapor Ke BPK Soal Temuan Dugaan Penyelewengan Tender

Aulanews.id – Jaringan Indonesia Muda (JIM), telah melaporkan hasil temuan lapangan atas terjadinya indikasi penyimpangan pelaksanaan Tender Simulator Terjun Payung yang dilaksanakan oleh Kementrian Pertahanan RI yang dimenangkan oleh PT Maju Mapan Abadi (PT MMA) kepada BPK RI.

“Hari ini kami telah melaksanakan hak kami dalam ikut melakukan pengawasan publik terhadap jalannya penyelenggaraan negara khususnya dalam hal pengawasan pengunaan uang rakyat di APBN. Tadi telah disampaikan kepada pihak BPK RI hasil temuan kami untuk bisa di tindak lanjuti sebagai laporan masyarakat” ujar Aprido Chaniago, Ketua Umum Jaringan Indonesia Muda di kantor BPK RI.

“Proses pelaksanaan tender ini diduga telah berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari 30 Miliar,” sambungnya dalam release resmi JIM yang disampaikan pada Senin, (27/9/2021) di kantor BPK RI.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Pihak PT MMA telah memenangkan tender dengan sistem Penunjukan Langsung dengan pagu senilai 50 Milyar untuk pengadaan Simulator Terjun Payung di Kementrian Pertahanan RI dan diindikasikan telah melakukan mark up harga pembelian dengan melibatkan perusahaan Kaiser-SGI (Asia) Pte Limited yang berada di luar negeri yang berperan seolah-olah sebagai agen dari perusahaan pemilik simulator tersebut.

JIM mengklaim telah memiliki data-data terkait penyimpangan yang terjadi pada tahapan proses pengadaan Simulator Terjun Payung tersebut, jika benar maka temuan ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan publik dalam hal penyelamatan uang rakyat yang ada di APBN.

“Kami telah menemukan kejanggalan-kejanggalan terkait dalam proses Pengadaan Simulator Terjun Payung ini,” timpal Aprido.

Ditambahkan, kejanggalan terindikasi mulai dari proses penunjukkan langsung, dimana seharusnya pihak Kemhan RI melakukan verifikasi document persyaratan kelayakan calon pemenang tander, yang patut dipertanyakan apakah pihak pejabat pengadaan sudah melakukan verifikasi data kelayakan syarat bagi pemenang tender tersebut? dalam hal ini pihak Pejabat tidak teliti dalam melakukan penunjukan langsung.

“Pertanyaan dasar bagi kami, apakah PT MMA dalam hal ini mempunyai hak untuk mendapatkan fasilitas tender dengan sistem Penunjukkan Langsung dan dengan tanpa melibatkan Kaiser-SGI (Asia) Pte Limited, sebagai pihak yang seolah-olah berperan sebagai agen dari pabrik Korea,” tutupnya. (*)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist