Aksi ini berlangsung damai dan dalam waktu singkat. Dia mengklaim aksi kali ini adalah aksi awal untuk memantik aksi selanjutnya. Akhmad menyebut pihaknya tengah berkonsolidasi untuk menggelar aksi saat putusan besok.
Sebelumnya, ada pula aksi senada dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi). Mereka meminta agar Hakim MK tidak terintervensi kepentingan politik. Puluhan mahasiswa itu mengingatkan hakim MK agar tidak ‘masuk angin’ terkait putusannya besok.
“Kami ingin mengingatkan bahwasannya Hakim MK tidak tugasnya untuk membentuk Undang-Undang. Tetapi legislator, DPR dan Pemerintah yang tugasnya seperti itu,” kata Samsul.
“Jangan sampai momentum ini diambil peranannya oleh kepentingan-kepentingan elit. Yang kemudian saya rasanya ini menyangkut terkait harkat dan martabat Indonesia. Apalagi berbicara konstitusi, jangan sampai Hakim MK itu sendiri masuk angin istilahnya,” sambung dia.(Hb)