Jatman Jatim dan Semen Indonesia Jalin Kerjasama Strategis untuk Dongkrak Ekonomi Umat

Aulanews.id, Surabaya – Dalam upaya memperkuat ekonomi umat Nahdlatul Ulama (NU), Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah (JATMAN) Jawa Timur menjalin kerjasama strategis dengan Semen Indonesia Group. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di kantor PWNU Jatim, Kamis (8/8/24).

Mundir Amm Jatman Jatim KH Mustofa Qitbi Badri mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah awal yang baik untuk membuka peluang ekonomi , membangun kemandirian orgnisiasi serta memberikan manfaat pada para anggota Jatman dan pengusaha Nahdliyin.

“Alhamdulillah, Semen Indonesia sangat responsif terhadap ajakan kerjasama ini. Kami berharap kerjasama ini bisa menjadi pintu masuk bagi warga NU untuk terlibat lebih aktif dalam dunia usaha,” ujarnya.

Progam Jatman Jatim sesuai dengan program Nahdlatul Ulama sebagai induk organisasi serta arahan-arahan dari pimpinan jatman Jawa Timur untuk memperkuat sektor ekonomi umat.

Baca Juga:  Pengukuhan PC HPN Surabaya, Afiliasi Pengusaha untuk Ekonomi NU Digital

” tentunya muaranya semuanya adalah ekonomi keumatan, ekonomi umat Nahdlatul Ulama khususnya yang ada di Jawa Timur, agar supaya kita ini menjadi orang-orang yang tangan di atas” terangnya.

Hal senada disampaikan Hadi Setiadi, Senior Vice President of Procurement PT Semen Indonesia Group, menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama dalam pasokan barang dan jasa. “Kami melihat potensi besar dari Jatman dan PWNU Jatim untuk memenuhi kebutuhan barang yang kami butuhkan. Selain itu, kerjasama ini juga sejalan dengan komitmen Semen Indonesia sebagai BUMN untuk memberdayakan UMKM dan ekonomi rakyat,” ungkapnya.

Aulanews. ID — Distrik Pengendalian Polusi Udara Kabupaten San Diego akan memperluas perannya dalam mengatasi bau busuk yang mempengaruhi komunitas di dekat tempat limbah tumpah di perbatasan AS Meksiko, menyusul...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist