Search

JATMAN Bekasi dapat Kado Gedung Center Thariqah

Aulanews.id – Dalam beberapa bulan lagi Nahdlatul Ulama (NU) memperingati hari lahir (harlah) ke 100 atau 1 Abad. Jelang peringatan harlah 1 Abad NU, Jam’iyyah Ahlith Thariqah Almu’tabarah Annahdliyah (JATMAN) Kota Bekasi mendapat kado istimewa. JATMAN Bekasi memperoleh Hibah Bangunan dari Pemerintah Kota Bekasi.

Bangunan megah 3 lantai yang terletak di Jl. Pemuda Kranji – Bekasi Barat tersebut berdiri di atas lahan seluas 400 M2 yang berasal dari tanah Wakaf KH Muhammad Tambih, seorang ulama tanah Betawi yang juga salah satu Pendiri dan Penggerak NU Bekasi pada masa-masa awal Kemerdekaan. KH Moh. Noor Tambih (Anggota Majlis Ifta wal Irsyad JATMAN Kota Bekasi) bertindak sebagai Wakif atas tanah Wakaf tersebut.

Baca Juga:  Adu Banteng! Laka Maut Bus Eka vs Bus Sugeng Rahayu Sejumlah Ini, Berikut Daftar Nama dan Luka-Luka Korbannya

Mudir JATMAN Kota Bekasi H Ahmad Sauki Noor menuturkan, pembangunan gedung ini melalui proses yang panjang. Tepatnya diawali ketika Pengurus JATMAN Kota Bekasi yang baru terbentuk melakukan audiensi kepada Walikota Bekasi awal tahun 2020. “Salah satu hasil dari silaturrahim tersebut adalah terjadinya Memorandum of Understanding (MoU) antara JATMAN Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi tentang Hibah Bangunan Center Thariqah JATMAN Kota Bekasi,” kata Sauki.

“Sumber dananya murni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Bekasi. Adapun pemberian nama “Center Thariqah” merupakan usulan Maulana Habib Lutfi bin Yahya Rais Aam Idaroh Aliyyah JATMAN saat Pengurus JATMAN Kota Bekasi sowan ke Pekalongan akhir tahun 2019,” terangnya

Sementara itu, Rais Idaroh Syu’biyyah JATMAN Kota Bekasi KH Khudhori Thohir menambahkan bahwa lokasi gedung center thariqah ini berdiri di atas tempat yang memiliki nilai historis bagi perjalanan NU Bekasi sejak tahun 1960an. “Tempat tersebut dahulunya merupakan rumah kediaman dan Majlis Taklim KH Muhammad Tambih yang dijadikan tempat berkumpul para ulama-ulama NU Bekasi mulai dari Jatinegara, Cakung, Ujung Menteng (saat masih menjadi bagian Kabupaten Bekasi) hingga Tambun, Cikarang dan Lemah Abang,” ujarnya.

Aulanews.id, Jakarta () — Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jamaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jamaah umrah harus meninggalkan Arab...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist