Jangan Salah, Mukimin Arab Saudi Pun Tak Bisa Tiap Tahun Berhaji

Dzakwan Aisy Fajar Azhari, penerjemah khotbah Jumat di Masjid Nabawi.
Dzakwan Aisy Fajar Azhari, penerjemah khotbah Jumat di Masjid Nabawi.

Aulanews.id, Madinah – Mungkin yang terbesit pada benak sebagian orang adalah bahwa tinggal di Arab Saudi (mukimin) bebas naik haji. Anggapan ini salah, karena Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan warga negaranya dan mukimin hanya bisa berhaji lima tahun sekali.

Salah satu mukimin di Madinah, Dzakwan Aisy Fajar Azhari, bercerita, meski tinggal di Kota Nabi yang menjadi tujuan ziarah haji dan umroh tak lantas membuatnya bebas naik haji.

Mahasiswa Universitas Islam Madinah (UIM) itu menyebut interval kemungkinan bisa berhaji. “Jatahnya lima tahun sekali,” ujarnya di Madinah, Sabtu (1/6/2024).

Namun, baik warga negara Arab Saudi atau mukimin bisa berhaji tidak harus lima tahun sekali, dengan syarat mendampingi mahram. “Kecuali mendampingi mahram atau pendamping buat istrinya. Dia bisa mengajukan pesyaratan khusus ke Kementerian Haji dan Umroh (Arab Saudi) untuk menunaikan haji bersama istrinya,” sambungnya.

Selain tak bisa leluasa setiap tahun berhaji, Pria 27 tahun yang menjadi penerjemah khutbah Jumat di Masjid Nabawi menjelaskan, WN Saudi yang ingin berhaji bisa mendaftarkannjuga harus membayar untuk berhaji, mereka bisa mendaftarkan diri melalui biro travel.

Adapun biaya berhaji bervariasi sesuai fasilitasnya. Mulai SAR 5000 hingga SAR 15 Ribu (Rp 22 juta – Rp 65 juta). “Aturan ini atau pembatasan itu mungkin sekitar 10 tahunan lalu,” ujar dia.

Meski tinggal di Saudi, mukimin juga tidak bisa mengundang keluarganya untuk berhaji. “Haji itu kan pakai visa khusus, dan untuk mukimin bisa mengundang menggunakan visa ziarah. Dan visa ziarah itu kan tidak bisa digunakan untuk ibadah haji,” kata mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Hadist itu.

Tahun ini Indonesia mendapat kuota untuk memberangkatkan 241 ribu jamaah ke Tanah Suci, terdiri atas 213.320 kuota jamaah haji reguler dan 27.680 kuota jamaah haji khusus. Jamaah Indonesia ke Arab Saudi akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama diberangkatkan ke Madinah, dan gelombang kedua diberangkatkan ke Mekkah.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist