Jamaah Lansia Diimbau Manfaatkan Rukhsah Beribadah Haji

Aulanews.id, Jakarta () — Pada musim haji 1445 H/2024 M, tercatat hampir 45 ribu, atau tepatnya 44.795 jamaah dengan usia 65 tahun ke atas. Data tersebut terangkum dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).

Bila dirasiokan berdasarkan total kuota jamaah haji reguler, yaitu 213.320 orang, hampir 21% jamaah tahun ini kategori lansia. Jamaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas pada Operasional Haji 1444 H/2023 M lalu, jumlahnya lebih dari 60 ribu jamaah.

Dari data tersebut, anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, tahun 2024 ini Kemenag kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jamaah, khususnya mereka yang lansia dengan tagline Haji Ramah Lansia. Tidak hanya itu, tercakup di dalamnya adalah jamaah disabilitas.

Ia menyampaikan, dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Bagi Lansia yang diterbitkan Kementerian Agama disebutkan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jamaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah hajinya.

“Pertama, salat di hotel atau masjid terdekat hotel. Salat bagi jamaah lansia, risiko tinggi dan disabilitas bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram baik di hotel atau di masjid terdekat. Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala salat sebagaimana di Masjidil Haram,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (28/05/2024).

Kedua, ujar Widi, melontar jumrah. Hukum melontar jumrah adalah wajib. Apabila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam/fidyah. “Bagi jamaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakikan pada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing masing dari ketiga jumrah,” terang dia.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menerima audiensi pengurus Persatuan Tarung Campuran Indonesia (Pertacami), Selasa (19/11) di Kantor Kemenpora. Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist