Aulanews.id, Madinah () — Jamaah haji Indonesia pada gelombang kedua yang ingin melakukan ziarah ke Raudhah tidak perlu khawatir karena mereka dapat masuk ke Raudhah dengan surat Tasreh yang diterbitkan oleh pemerintah. Fasilitas ini diberikan secara kolektif kepada jamaah.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengatakan pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan diupayakan pada hari ke-2 kedatangan jamaah haji di Madinah. “Di setiap kloter akan diterbitkan dua tasreh. Pertama, tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” ujar Hafizh, sapaan akrabnya, saat ditemui tim Media Center Haji di Kantor Daker Madinah, Jum’at (28/6/2024).
Hafizh menjelaskan, pada gelombang pertama pemerintah telah menerbitkan sekitar 88.611 tasreh, terdiri dari 87.466 tasreh jamaah haji dan 1.466 tasreh petugas kloter. “Insya Allah pada gelombang kedua ini akan diterbitkan sekitar 120.000 tasreh untuk jamaah, jumlahnya lebih banyak mengingat jumlah jamaah haji Indonesia pada gelombang kedua ini juga lebih banyak dari gelombang pertama,” terang Hafizh.
Berikut alur ziarah Raudhah jamaah haji dengan tasreh:
Pemerintah menfasilitasi jamaah haji untuk mendapatkan tasreh ziarah Raudhah;
Tasreh berlaku satu kali sesuai waktu yang tertera di dalam tasreh;
Daker Madinah menyerahkan tasreh ziarah Raudhah kepada petugas Sektor Khusus Nabawi;
Bimbad (Bimbingan Ibadah) Daker Madinah menginformasikan jadwal ziarah Raudhah kepada Bimbad Sektor;
Petugas Bimbad Sektor menginformasikan jadwal ziarah Raudhah kepada Petugas Kloter jamaah yang bersangkutan;
Petugas Kloter bersama jamaah berkumpul di pintu 360 Masjid Nabawi selambat- lambatnya 30 menit sebelum jadwal masuk ke Raudhah; dan
Petugas Seksus Nabawi menyerahkan Tasreh kepada petugas kloter dan mendampingi petugas kloter melakukan scan barcode tasreh oleh Masyarik.
Untuk melakukan ziarah Raudhah ini, lanjut Hafizh, jamaah haji diimbau untuk mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan demi kelancaran dan kenyamanan beribadah. “Kami imbau jamaah yang akan masuk Raudhah untuk mengenakan pakaian batik resmi jamaah haji, memakai ID card dan jika ada dapat menggunakan atribut khusus kloter,” pesannya.
“Jamaah haji juga diharuskan sudah berada di pintu Raudhah selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal masuk Raudhah,” tambah Hafizh lagi.
Dengan penerbitan surat tasreh untuk masuk Raudhah, jamaah kemudian tidak disarankan untuk mendaftar secara pribadi di aplikasi Nusuk karena akan berakibat submit atau penerbitan tasreh untuk kloter yang bersangkutan akan tertolak secara kolektif.