Aulanews.id, ARAB SAUDI – Tahun ajaran 1443 Hijriah kali ini merupakan tahun pertama kali siswa-siswi dari semua tingkat pendidikan di Arab Saudi masuk sekolah hingga seminggu sebelum Idul Fitri.
Sistem Catur Wulan yang diterapkan mulai tahun ajaran ini menjadikan libur selama 2 minggu di akhir Ramadan hingga awal bulan Syawwal.
Sementara bagi para pegawai pemerintah (negeri) di Arab Saudi, waktunya dipersingkat menjadi 6 jam dengan 3 pilihan yang fleksibel sebagai berikut:
Pertama, dari jam 9:30 hingga 14.:30
Kedua, dari jam 10:30 hingga 15:30
Ketiga, dari jam 11:30 hingga 16:30
Ketentuan jam kerja tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi yang diumumkan sepekan menjelang bulan Ramadan.
Kantor-kantor pemerintah dan layanan publik akan menjadwal dan mengatur pegawainya sesuai kebutuhan masing-masing.
Sementara di kantor dan perusahaan swasta, jam kerjanya pun fleksibel sesuai kebijakan masing-masing dengan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan bekerja selama 6 jam perhari.
Di beberapa perusahaan swasta, ketentuan ini berlaku hanya bagi warga muslim saja, sementara bagi non muslim tetap bekerja selama 8 jam kerja perhari.
Di luar jam kerja yang ditentukan di atas, akan dihitung sebagai lembur (over time).
Adapun pekerja nonformal atau di sektor domestik, seperit sopir pribadi dan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), jam kerjanya ditentukan oleh majikan masing-masing.
Biasanya kesibukan terjadi di malam hari, setelah warga Saudi dan ekspatriat kebanyakan istirahat di siang hari yang panas selama bulan Ramadan.
Wartawan : Abdul Wahid
Editor : Reva Marliana