Search

Istri Sambo, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

“Akibat perbuatan terdakwa akibatkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” kata jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Januari 2023, lalu.

Vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan hakim sesuai dengan harapan Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak, yang berharap Putri Candrawathi mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakannya.

“Jadi Putri Candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana selayaknya mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya,” ucap Rosti kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

“Kami mengharapkan di atas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340,” tandasnya.

Pasalnya, tambah Rosti apa yang sudah dilakukan oleh Putri Candrawati terhadap anaknya itu dianggap sangat keji sehingga dirinya tidak ikhlas jika hanya dijatuhkan 8 tahun penjara.

Aulanews.id – PERSIB merotasi pemain saat berjumpa PSS Sleman pada pertandingan pekan ke-34 Liga 1 2023/2024 di Stadion Manahan Solo, Selasa 30 April 2024, pukul 15.00 WIB. Dalam pertandingan ini,...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist