Irjen Sambo dan Istri Terancam Hukuman Mati

Menanggapi itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Polri juga mengabaikan isu ‘kekaisaran’ Ferdy Sambo dan konsorsium 303. “Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil,” kata Dedi, Kamis (18/8/2022). NF

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist