Irjen Sambo dan Istri Terancam Hukuman Mati

Aulanews.id – Tim Khusus Kepolisian RI menetapkan istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir (J). Sama dengan Sambo, Putri juga disangka melanggar Pasal Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, dan berdasarkan alat bukti serta gelar perkara, tim khusus menetapkan saudari PC (Putri Sambo) sebagai tersangka,” kata Ketua Tim Gabungan Khusus Polri Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Republika.co.id, Jumat kemarin.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan bersama tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Komjen Agung menerangkan, penetapan Putri sebagai tersangka diputuskan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti cukup, yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV. Putri sendiri, kata dia, sudah diperiksa sebanyak dua kali

Putri menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Sebelumnya, Tim Gabungan Khusus bersama Bareskrim Polri juga menetapkan Irjen Sambo sebagai tersangka, pada Selasa (9/8/2022), Sebelum itu, tim penyidik juga menetapkan Bripka Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka, Ahad (7/8/2022) setelah Bharada Richard Eliezer (RE), mendapatkan status hukum serupa, Rabu (3/8/2022). Satu pembantu rumah tangga, inisial KM juga ditetapkan tersangka.

Terhadap semua tersangka itu, tim penyidik menjerat sangkaan yang sama. Yaitu, pasal pembunuhan berencana, subsider pembunuhan, juncto bersama-sama melakukan pembunuhan, dan memfasilitasi kejahatan untuk menghilangkan nyawa. Kabareskrim Komjen Agus, pernah menegaskan, sangkaan tersebut menguatkan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perdagangan yang terbuka, teratur, namun tetap adil dalam Leaders Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2024...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist