Inilah 5 Tren Bisnis Kekinian di Amerika Serikat

Aulanews.id – Sebenarnya ide bisnis dapat diperoleh dari mana saja, termasuk mengadopsi tren bisnis yang sedang berkembang di luar negeri, terutama di Amerika Serikat.

Berikut bisnis kekinian yang sedang trending di Amerika Serikat yang bisa kamu adopsi untuk dijalankan di Indonesia seperti dilansir umkmindonesia.id.

Bisnis Makanan Bayi Organik

Tingkat permintaan makanan bayi organik semakin tinggi, sehingga memunculkan ide bisnis makanan bayi organik sebagai peluang menguntungkan yang dapat dijalankan sebagai bisnis rumahan.

Sebenarnya bisnis makanan bayi sudah cukup marak di Indonesia, baik yang dijual dalam bentuk kemasan sachet maupun fresh di pagi hari dengan menu yang bervariasi setiap harinya. Sama halnya dengan orang tua di Amerika Serikat, di Indonesia pun telah banyak orang tua yang semakin sadar akan pentingnya pemenuhan gizi bayi yang bebas dari bahan kimia. Jika kamu mampu menonjolkan komitmen penggunaan bahan-bahan organik dan menerapkan prinsip ramah lingkungan, maka bisnis ini akan memiliki keunggulan kompetitif sehingga dapat menarik banyak konsumen.

Untuk memberikan beragam pilihan paket menu makanan, Sahabat Wirausaha bisa menawarkan olahan makanan bayi mulai dari bubur, biskuit, sayuran, puding hingga minuman organik seperti jus buah, susu kedelai, sari kacang hijau, setup jambu, dan lain sebagainya. Pastikan untuk tekstur dan rasanya disesuaikan dengan sistem pencernaan bayi yang sedang belajar mengenal dan memproses makanan semi padat.

Bisnis Penyewaan Ayam Petelur

Bisnis penyewaan ayam di Amerika Serikat sebenarnya tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan telur segar saja, tetapi juga sebagai media belajar beternak ayam terutama bagi masyarakat yang hidup di perkotaan. Dengan menyewa ayam, mereka tidak hanya mendapat fasilitas perlengkapan beternak ayam saja mulai dari kandang hingga pakannya, tetapi juga diajari cara merawat ayam dan membersihkan kandangnya.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist