Ini Upaya Kemenag Maksimalkan Pengisian Kuota Haji

b. Dalam hal terdapat jamaah yang sakit kemudian sembuh dan visanya sudah tersedia, untuk pemberangkatan, Kanwil Kemenag Provinsi dapat menghubungi Subdit Transportasi.

Jamaah Tunda Karena Wafat atau Hamil
Jamaah dengan kondisi ini otomatis dibatalkan atau ditunda keberangkatannya.

B. Permohonan oleh Kanwil
Kanwil Kemenag Provinsi bersurat kepada Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri untuk membatalkan visa jamaah yang akan menunda dan mengusulkan jamaah cadangan lunas sebagai pengganti.

C. Mekanisme Penggantian Jamaah Tunda

Jika terdapat Jamaah yang sudah Tervisa

a. Kanwil Kemenag Provinsi menyerahkan fisik paspor jamaah kepada Subdit Dokumen;

b. Subdit Dokumen membawa fisik paspor jamaah ke Kedutaan Besar Arab Saudi untuk pembatalan visa;

Entry Jamaah Tunda
Kemenag Kabupaten/Kota melakukan entry jamaah tunda pada Aplikasi SISKOHAT.

Penentuan Jamaah Cadangan
Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengusulkan jamaah cadangan pengganti yang akan mengisi seat kosong paling lambat lima hari sebelum masa pengajuan visa berakhir, dengan urutan kriteria sebagai berikut:

a. Berdasarkan urutan nomor porsi;

b. Yang akan digabung dengan mahramnya;

c. Yang siap untuk berangkat.

Entry Jamaah Cadangan Berhak Berangkat

Subdit Pendaftaran melakukan entry jamaah cadangan lunas yang berhak berangkat sesuai usulan.

Entry dalam Pra-Manifest

Kanwil Kemenag Provinsi melakukan entry jamaah cadangan lunas ke dalam pra-manifest.

Jamaah Siap Berangkat

Jamaah cadangan siap diberangkatkan.

Sebelumnya, Ketum Pertacami, Tommy Paulus Hermawan, menyampaikan bahwa kejuaraan ini merupakan ajang besar yang diharapkan dapat memajukan MMA Indonesia, baik di level nasional maupun internasional. “Kami dari pengurus besar Pertacami...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist