Aulanews.id – Head of Task Foce One Data Information System for Covid-19 PT Telekomunikasi Tbk Indonesia Joddy Hernady mengungkapkan alasan mengapa ada pengguna dari aplikasi PeduliLindungi yang sudah meregistrasi namun tidak dapat mengakses sertifikat vaksin Covid-19.
Menurut dia, hal tersebut terjadi karena petugas yang menginput hasil vaksinasi tersebut salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Ini memang banyak sekali orang yang komplain sudah divaksin kemudian sertifikat tidak ada itu, karena memang petugas pada saat hasil vaksinasi itu NIK-nya salah,” ujarnya.
“Karena 16 digit bisa saja satu digit terakhir saja salah itu jadi salah,” lanjut dia.
Kata Joddy,kesalahan semacam itu menyebabkan NIK warga lain juga menjadi terpakai. Pemilik NIK-nya akan tercatat sudah divaksinasi meskipun pada kenyataannya belum.
Oleh karena itu, ia menyarankan jika ada yang mengalami kejadian tersebut sebaiknya segera melaporkannya ke PT Telkom Indonesia Tbk.
“Disampaikan kenapa minta swafoto sama KTP, karena kita ingin yakin bahwa yang meminta NIK ini adalah orang tersebut,” ujarnya.
Joddy melanjutkan, setelah diproses secara berkala pihaknya akan menghapus data-data yang tidak diperlukan lagi.
Mengingat data yang dicocokan dan dimintakan pada saat registrasi vaksin ini sangat terbatas.
“Hanya nama dan NIK yang mandatory. Ini tidak lepas agar mempercepat proses vaksinasinya itu sendiri,” ungkapnya.
“Karena kalau datanya diminta lengkap, banyak yang tidak lengkap datanya,” ucap dia.