Sementara Rasmussen, seperti dilansir DW, mengungkapkan bahwa pemerintah Denmark sedang mencari ‘sarana hukum’ yang memungkinkan pihak berwenang untuk mencegah para demonstran melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an.
Dituturkan oleh Rasmussen bahwa pemerintahnya tengah mempelajari ruang lingkup intervensi ‘dalam situasi khusus di mana, misalnya, negara, budaya, dan agama lain dihina, dan hal itu dapat menimbulkan konsekuensi negatif yang signifikan bagi Denmark, tidak terkecuali dalam hal keamanan’.
Dia menambahkan bahwa tindakan apa pun yang diambil akan berada ‘dalam kerangka kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi dan dengan cara yang tidak mengubah fakta bahwa kebebasan berekspresi di Denmark memiliki cakupan yang sangat luas’.
Selain di Denmark, aksi pembakaran Al-Qur’an juga marak di Swedia hingga memicu kemarahan internasional. Pemerintah Iran, Irak, Yordania, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab dan Lebanon mengecam aksi provokatif tersebut, dengan beberapa menangguhkan hubungan ekonomi atau politik dengan Stockholm. (Ln)