Aulanews.id, Depok – Peristiwa mengerikan terjadi di kampung Sindangkarsa, Jalan Bakti ABRI Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, saat seorang anak tega membunuh ibu kandungnya. Polisi telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan tersebut, termasuk golok, pisau, dan baju yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi mengerikan tersebut.
Motif dari pembunuhan ini diduga kuat berasal dari rasa sakit hati yang dirasakan oleh tersangka terhadap orang tuanya. “Tersangka ini sehari sebelumnya sempat dimarahi oleh kedua orang tuanya. Dimarahi dan ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang tidak bisa diterima oleh tersangka sendiri, sehingga timbul perasaan jengkel,” kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief, Jumat (11/8/2023).
Pelaku mengaku bahwa dia sering kali dimarahi oleh orang tuanya sejak kecil. Hal ini mengakibatkan pelaku merasa kesal dan menyimpan dendam. Korban pembunuhan adalah Sri Widiastuti (43), sang ibu yang tewas. Sementara Bakti Azis Munir (49), ayah pelaku, masih menjalani perawatan akibat luka tusukan benda tajam.
Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Rifki Azis Ramadhan atau yang sebelumnya disebut berinisial RA, anak kandung korban. Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait insiden tragis ini.
“Pelaku ini mengaku bahwa sejak dari awal dari SMP atau SD ini memang yang bersangkutan sering dimarahi dari versi tersangka menyampaikan seperti itu, dimarahi terus oleh orang tuanya,” ujar Kapolsek.
Selain itu, konflik terkait keuangan juga menjadi pemicu tragedi ini. Korban Munir memiliki usaha pengelolaan kertas, dan Rifki Azis Ramadhan dipercaya untuk mengelola usaha tersebut. Namun, kedua orang tua pelaku merasa bahwa Rifki Azis Ramadhan tidak transparan dalam memberikan laporan keuangan.
“Tersangka diberikan kepercayaan untuk mengelola keuangannya, tapi dari orang tuanya menilai bahwa laporannya kurang transparan. Intinya ada yang disembunyikan, akhirnya menuduh ke tersangka ini agar lebih terbuka terkait keuangan dari perusahaan tersebut,” ungkap Kapolsek.
Perasaan kesal dan dendam pelaku semakin memuncak saat dihadapkan pada kata-kata mengenai masa kecilnya, yang membuatnya sangat sakit hati.
Pelaku kemudian mengakui perbuatannya pada Kamis (10/8/2023) ketika ia menusuk ibunya dan membacok ayahnya.
“Kata-katanya kalau dari versi tersangka menyampaikan bahwa ‘Elo (tersangka) dari lahir sampai detik ini coba sebutkan satu aja apa yang membuat orang tuamu bangga’ seperti itu,” kata Kapolsek.