Aulanews.id – Pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kementerian Perdagangan memberlakukan minyak goreng satu harga akan dijual dengan nilai Rp14.000 per liter. Warga bisa membeli minyak goreng murah di Indomaret, Alfamart, pasar tradisional dan online dengan harga yang sama. Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan mengatakan minyak goreng murah ini diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. “Masyarakat dihimbau untuk tidak perlu melakukan panic buying atau belanja secara berlebih-lebihan karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter dipastikan akan mencukupi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (19/1/2022).
Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mempersiapkan dana senilai Rp7,6 triliun yang digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng bagi masyarakat sebesar 250 juta liter perbulannya. “Saya sangat mengapresiasi kepada 34 produsen minyak goreng yang telah menyampaikan komitmennya untuk turut berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng satu harga untuk seluruh masyarakat Indonesia” tutur Muhammad Luthfi. Selain itu, pemerintah juga menerapkan kewajiban pencatatan ekspor yang mulai berlaku pada 24 Januari 2022. Pencatatan bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor Palm olein maupun CPO dimaksudkan untuk memantau ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau, dan produsen juga tidak dirugikan.