Aulanews.id, Jakarta – Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menyampaikan Pernyataan Indonesia yang menyerukan gencatan senjata di Gaza dan meminta Israel untuk mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina. Hal itu disampaikannya melalui tayangan video pada Peringatan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-78 di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
“Hentikan kekerasan, ciptakan gencatan senjata, buka akses kemanusiaan, dan jangan lupa selesaikan akar permasalahan, yaitu akhiri pendudukan Israel atas Palestina,” kata Retno.
Saat ini, Retno sedang berada di New York, Amerika Serikat untuk berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk Palestina, dan sidang darurat Majelis Umum PBB tentang tindakan ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Retno juga menyinggung peran PBB yang menurut dia lambat dalam menangani krisis di Gaza.
Oleh karena itu, Retno menyatakan, pentingnya reformasi PBB secara menyeluruh sehingga badan dunia tersebut tetap relevan dan memberikan manfaat nyata bagi permasalahan di dunia.
Seruan gencatan senjata juga telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. Ia menyatakan bahwa gencatan senjata kemanusiaan harus segera dilakukan untuk memungkinkan pembebasan sandera dan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Dewan Keamanan PBB juga telah mengadakan sidang darurat pada pekan lalu untuk membahas serangan Israel di Gaza sekaligus melakukan pemungutan suara atas rancangan resolusi tentang konflik Israel-Palestina.
Namun, rancangan resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan di Gaza gagal disahkan oleh Dewan Keamanan, karena veto dari Amerika Serikat (AS).
AS menjadi satu-satunya yang menentang rancangan resolusi yang diusulkan oleh Brazil itu. Sebanyak 12 dari 15 negara anggota lainnya mendukung, sementara Rusia dan Inggris abstain.
Meski mendapat mayoritas suara, resolusi tetap tidak dapat diadopsi, karena AS merupakan salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang mempunyai hak veto. Hak veto adalah hak istimewa untuk menolak atau membatalkan suatu resolusi yang diajukan di DK PBB.
Departemen Luar Negeri AS sebelumnya sempat menegaskan penolakan terhadap gencatan senjata di Gaza di tengah krisis kemanusiaan yang parah menyusul keputusan Israel untuk memblokade dan memutus listrik, air, makanan, dan pasokan lainnya ke wilayah kantong tersebut.