Search

Indonesia – Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Penandatanganan MoU tentang Jaminan Produk Halal antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran

Wamenag berharap kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak. Kerja sama produk halal ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara.

Hadir menyaksikan penandatanganan MoU Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, dengan penandatanganan ini maka Iran menjadi negara keenam yang telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal dengan Indonesia. Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.

Baca Juga:  Perluas Jangkauan UMKM, Inkowapi dan Kadin Resmikan Posko Pangan Serentak

“Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik,” imbuh Aqil.

MG4

Girona Tebak skornya dan jadilah bagian dari komunitas Culers Terima kasih telah mengambil bagian! FC Barcelona Statistik Pertandingan Blog Langsung Tantangan Hari Pertandingan Stadion Kota de Montilivi Dipersembahkan oleh Menutup...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist