Khofifah mengatakan, di era perkembangan teknologi saat ini, digitalisasi menjadi salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya digitalisasi semakin mempermudah, mempercepat dan juga meningkatkan akuntabilitas dalam pemerintahan.
“Untuk itu kami terus mendorong sektor strategis baik pemerintahan maupun swasta di Jatim untuk terus mendukung implementasi dalam meningkatkan transaksi digital,” katanya.
Tidak hanya itu, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Transaksi non-tunai menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat maupun daerah, Gubernur Khofifah mendorong setiap daerah di Jatim untuk segera melakukan adopsi.
Hal ini karena saat ini di Jawa Timur baru 10 pemda yang telah menetapkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait KKI. Sementara 22 pemda sedang menyusun konsep perkada dan 7 lainnya belum memiliki perkada.
“Saya harap, seluruh TP2DD di
Provinsi Jatim dapat mengakselerasi digitalisasi keuangan di daerahnya melalui implementasi rencana kerja atau roadmap,” tegasnya.
Di Pemprov Jatim sendiri, Gubernur Khofifah juga terus mendorong penerapan ekosistem digital di banyak program. Seperti elektronifikasi penyaluran bantuan sosial non tunai, pembayaran transportasi publik dimana Bus Trans Jatim juga sudah menggunakan pembayaran elektronik, hingga sektor ritel lainnya.
“Maka kami harap Pemkab Pemkot di Jatim juga melakukan hal serupa. Karena digitalisasi ini sudah menjadi keniscayaan dimana seluruh dunia juga mengarah ke arah yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, yang tidak kalah penting adalah komitmen kepala daerah sebagai penentu kebijakan penerapan ETPD.