Hal ini karena saat ini di Jawa Timur baru 10 pemda yang telah menetapkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait KKI. Sementara 22 pemda sedang menyusun konsep perkada dan 7 lainnya belum memiliki perkada.
“Saya harap, seluruh TP2DD di
Provinsi Jatim dapat mengakselerasi digitalisasi keuangan di daerahnya melalui implementasi rencana kerja atau roadmap,” tegasnya.
Di Pemprov Jatim sendiri, Gubernur Khofifah juga terus mendorong penerapan ekosistem digital di banyak program. Seperti elektronifikasi penyaluran bantuan sosial non tunai, pembayaran transportasi publik dimana Bus Trans Jatim juga sudah menggunakan pembayaran elektronik, hingga sektor ritel lainnya.
“Maka kami harap Pemkab Pemkot di Jatim juga melakukan hal serupa. Karena digitalisasi ini sudah menjadi keniscayaan dimana seluruh dunia juga mengarah ke arah yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, yang tidak kalah penting adalah komitmen kepala daerah sebagai penentu kebijakan penerapan ETPD.
“Kita harap ke depan seluruh pemda di Jatim bisa meraih kategori ‘digital’ dan memperoleh skor ETPD 100%,” pungkas Gubernur Khofifah. (*)
Kepala Biro Adm. Pimpinan
Pulung Chausar