Pada layanan katering, PPIH menyiapkan menu khusus untuk jemaah lansia sesuai data faktual berdasarkan kebutuhan pada setiap kloternya. “Menu khusus juga akan disiapkan pada pelaksanaan safari wukuf bagi jemaah haji lansia,” papar Anna.
Terkait layanan kesehatan, ada sejumlah aspek yang disiapkan. Pertama, menyiapkan alat bantu berjalan bagi lansia yang mengalami penurunan kekuatan otot, cedera, serta mengalami gangguan keseimbangan. Kedua, memberikan visitasi khusus lansia. “Ketiga, menyiapkan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya,” jelas Anna.
Berkenaan dengan ibadah, PPIH juga menyiapkan skema khusus untuk pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah haji lansia. Skema itu antara lain berupa pelaksanaan Umrah Wajib dengan kursi roda berbasis kartu kendali.
Sebagai bagian dari pelindungan, jemaah lansia yang membutuhkan kursi roda, diimbau dan difasilitasi untuk jasa sewa kursi roda yang resmi di Masjidil Haram. Agar prosesnya bisa terpantau dengan baik, diterapkan kartu kendali dengan tahapan berikut:
1. Ketua kloter menyerahkan data jemaah dan biaya jasa pendorong kursi roda kepada Petugas Lansia dan Disabiltas di Sektor Makkah
2. Petugas sektor melaporkan kepada Kasi Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH Daker Makkah
3. Petugas Sektor Makkah menyiapkan kartu kendali sejumlah jemaah yang akan melaksanakan umrah dengan sewa jasa kursi roda
4. Jemaah menuju Masjdil Haram dengan bus shalawat, didampingi petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter
5. Petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter menyerahkan jemaah beserta kartu kendali kepada jasa pendorong kursi roda resmi didampingi petugas Sektor Khusus Masjidil Haram
6. Selesai umrah, petugas Sektor Makkah atau petugas kloter menerima jemaah dan kartu kendali, serta menyelesaikan proses pembayaran
7. Jemaah kembali ke hotel dengan bus shalawat didampingi petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter