Aulanews.id – Dalam upaya memperkuat dan meningkatkan pelayanan terhadap umat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggandeng Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk bersama mencegah stunting dalam perspektif agama.
Pada 14 Desember 2022 lalu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Peningkatan Upaya Kesehatan dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Sehat. Penanganan dan pencegahan stunting bagi Kementerian Kesehatan adalah program prioritas strategis yang sudah lama dilakukan, tetapi dengan perspektif agama adalah terobosan baru yang akan dilakukan bersama organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU).
Perjanjian kerjasama ini dibingkai dalam program Cegah Stunting Perspektif Agama (CSPA), yang diintegrasikan ke dalam Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) melalui dimensi Keluarga Sehat. Melalui langkah strategis ini, PBNU berupaya menuntaskan problem stunting di Indonesia dengan landasan agama. Halaqah Pencegahan Stunting dalam Perspektif Maqashid as-Syari’ah menjadi langkah awal dalam memulai gerakan ini.
Di dalam halaqah tersebut, Katib ‘Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori menegaskan bahwa pencegahan stunting bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban yang fundamental dalam rangka untuk tidak meninggalkan generasi penerus yang lemah. Pada tahun 2023 ini, program CSPA yang dimotori GKMNU telah dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.
Gerakan ini dimulai dari Desa Galanggang Kabupaten Bandung Barat dan Desa Giripurno Kota Batu sebagai lokasi percontohan, dan selanjutnya dilaksanakan di 20 desa di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kota Batu, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Situbondo.