Selama ini, para pembudidaya Belida mengaku sangat kesulitan untuk melakukan budidaya lantaran ikan tersebut merupakan ikan karnivora. Pakan ikan tersebut bisa berupa ikan kecil, udang, hingga serangga. Hal ini juga kerap dianggap tidak ekonomis.
“Makanannya karnivora jadi lumayan mahal dan secara ekonomi tidak menguntungkan. Kalaupun untung, sangat kecil. Makanya kebanyakan pembudidaya tidak bertahan lama. Kalau pun nanti bakal ada yang berupaya membudidayakan Belida lagi, kita akan bantu dengan menyediakan bibitnya,” ungkap dia.
Menurut Dina Muthmainah selaku Peneliti Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang, Kepmen KKP nomor 1 tahun 2021 tersebut juga menjadi salah satu solusi awal untuk menyelamatkan populasi ikan yang dilindungi.
Untuk selanjutnya, pemerintah dapat menggalakkan budidaya 19 ikan yang dilindungi tersebut, termasuk Belida Sumatra, agar tidak punah.
Jika kondisi ini masih terjadi, Dina mengaku pihaknya masih belum bisa memprediksi kapan ikan ini akan punah di Sumsel. Namun belum ada penelitian yang lebih lanjut soal populasi Belida di Sumsel. Namun, jika berkaca dari Riau yang juga menjadi salah satu habitat Belida Sumatra, juga terdapat penurunan jumlah tangkapan dari 50,2 ton di 2003, menjadi 7,6 ton pada 2007. Atau 60 persen penurunan dalam waktu empat tahun.
“Solusi ke depan, kegiatan budidaya harus dilakukan dan digalakkan oleh pemerintah. Larangan mengkonsumsi ikan belida ini bisa jadi pemicu agar ikan ini tidak punah,” kata dia.
Sumber : cnnindonesia.com